Jumat, 23 Februari 2018

AKUNTANSI PERBANKAN BAB " KAS, GIRO PADA BANK INDONESIA DAN GIRO PADA BANK LAIN "



AKUNTANSI PERBANKAN

KAS, GIRO PADA BANK INDONESIA DAN GIRO PADA BANK LAIN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang

Kas adalah mata uang kertas dan logam, baik dalam valuta rupiah maupun valuta asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.Kas perlu diatur agar tidak kekurangan dan tidak berlebihan.Agar kas dapat dikendalikan, perlu adanya informasi mengenai posisi saldo kas.
Giro Bank Indonesia merupakan rekening giro milik bank umum dalam rupiah atau valas di BI. Dengan giro BI, bank dapat membiayai transaksi  antar cabang atau antar bank melalui penyelesaian kliring atau transfer.  Semakin banyak transaksi, semakin sering mutasi giro BI. Saldo giro harus memenuhi ketentuan BI mengenai Giro Wajib Minimum (GWM).
Giro bank lain adalah rekening giro yang dimiliki oleh bank lain yang dikelompokkan ke dalam kewajiban bank. Giro bank lain ini diperlukan karena adanya kerjasama antar bank.(pemilik dengan bank penerbit rekening giro).


1.2.                              Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini ialah utuk memenuhi tuntutan tugas mata kuliah “AKUNTANSI PERBANKAN”, dan juga untuk menambah pemahaman mahasiswa tentang Kas, Giro Pada Bank Indonesia DAN Giro Pada Bank Lain.
1.3.                              Rumusan Masalah
     1. Pengertian Kas ?
                    2. Kas Kecil ?
     3.  Pengertian Giro pada Bank Indonesia ?
4.   Transaksi Giro pada Bank Indonesia ?
5.   Pengertian Giro pada Bank lain ?
6.   Transaksi Giro pada Bank lain ?
    

BAB II
PEMBAHASAN

      1.1  Pengertian Kas
Kas adalah mata uang kertas dan logam, baik dalam valuta rupiah maupun valuta asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.Kas perlu diatur agar tidak kekurangan dan tidak berlebihan.Agar kas dapat dikendalikan, perlu adanya informasi mengenai posisi saldo kas.

      1.2  Kas Kecil
Petty cash adalah dana khusus yg disediakan untuk membayar pengeluaran2 yang jumlahnya relatif kecil. Pengeluaran ini untuk internal bank dan menggunakan dana kas kecil.
Pencatatan petty cash ada 2 sistem :
1.      Sistem dana tetap (Imprest Fund System)
Dalam pembentukan dana kas kecil dicatat debit “dana kas kecil” dan kredit “kas”. Tiap pemakaian kas kecil tidak dijurnal. Pada saat pengisian kembali bank akan mencatat debit biaya-biaya dan kredit kas.
2.      Sistem dana berfluktuasi (Fluctuating System)
Pada saat pengisian kas kecil jurnalnya sama dgn sistem dana tetap. Pada saat pemakaian kas kecil didebit “biaya2” dan kredit “dana kas kecil”. Pada saat pengisian kembali jurnalnya sama dengan saat pengisian pertama.
Contoh
Berikut ini transaksi y
ang berkaitan degan kas kecil :
Tanggal
Transaksi
01/03/2015
Dibentuk dana kas kecil Rp. 2000.000
05/03/2015
Dibayar biaya transport Rp. 250.000
07/03/2015
Dibayar biaya rapat Rp. 300.000
10/03/2015
Dibayar biaya langganan majalah Rp. 100.000
15/03/2015
Dibayar biaya transport Rp. 200.000
28/03/2105
Dibayar langganan koran Rp. 600.000
28/03/2015
Dibayar biaya makan siang pegawai Rp. 500.000
30/03/2015
Pengisian kembali dana kas kecil
1.      Imprest Fund System ( Sistem Dana Tetap )

Tanggal
Rekening
Debit
Kredit
01/03/2105
Dana Kas Kecil
Rp. 2.000.000


Kas

Rp. 2000.000
30/03/2015
Biaya Transport
Rp. 450.000


Biaya Rapat
Rp. 300.000


Biaya Majalah
Rp. 100.000


Biaya Koran
Rp. 600.000


Biaya Makan Pegawai
Rp. 500.000


Kas

Rp. 1.950.000

2.      Fluctuating System ( Dana Berfluktuasi )

Tanggal
Rekening
Debit
Kredit
01/03/2105
Dana Kas Kecil
Rp. 2000.000


Kas

Rp. 200.000
05/03/2015
Biaya Transport
Rp. 250.000


Dana Kas Kecil

Rp. 250.000
07/03/2015
Biaya Rapat
Rp. 300.000


Dana Kas Kecil

Rp. 300.000
10/03/2015
Biaya Majalah
Rp. 100.000


Dana Kas Kecil

Rp. 100.000
15/03/2015
Biaya Transport
Rp. 200.000


Dana Kas Kecil

Rp. 200.000
28/03/2015
Biaya Koran
Rp. 600.000


Biaya Makan Pegawai
Rp. 500.000


Dana Kas Kecil

Rp. 1.100.000
30/03/2015
Dana Kas Kecil
Rp. 1.950.000


Kas

Rp. 1.950.000



      1.3  Pengertian Giro Pada Bank Indonesia
Giro Bank Indonesia merupakan rekening giro milik bank umum dalam rupiah atau valas di BI. Dengan giro BI, bank dapat membiayai transaksi  antar cabang atau antar bank melalui penyelesaian kliring atau transfer.  Semakin banyak transaksi, semakin sering mutasi giro BI. Saldo giro harus memenuhi ketentuan BI mengenai Giro Wajib Minimum (GWM).
Transaksi giro BI lebih banyak berkaitan dgn transaksi kliring (nota debit/kredit), pemindahbukuan, pengambilan dan penyetoran tunai ke BI. Giro BI dalam valas dicatat  berdasarkan kurs BI yg berlaku saat itu.

Contoh Transaksi Giro Bank Indonesia :
( Pengambilan Tunai, Penyetoran Tunai, Penarikan Kliring dan Penyetoran Kliring )
1. Tgl 1 maret bank Musi di Plg mengambil tunai dana di BI Palembang Rp.500.000.000,-
2. Tgl 3 maret Bank Musi menyetor tunai untuk giro di BI Rp. 300.000.000,-
3. Tgl 4 maret Bank Musi Plg menerima tagihan bank Niaga Plg Rp.100.000.000,- untuk beban Sucipto.
4. Tgl 5 maret Bank Musi Plg menyerahkan warkat kliring ke BI dan dinyatakan efektif Rp.200.000.000,- untuk giro Ali Imron.

Tanggal
Rekening
Debit
Kredit
01/03/2105
Kas
Rp. 500.000.000


Giro BI

Rp. 500.000.000
03/03/2015
Giro BI
Rp. 300.000.000


Kas

Rp. 300.000.000
04/03/2015
Giro Sucipto
Rp. 100.000.000


Giro BI

Rp. 100.000.000
05/03/2015
Giro BI
Rp. 200.000.000


Giro Ali imron

Rp. 200.000.000

Giro Wajib Minimum (GWM) adalah simpanan minimum yg harus dipelihara bank dlm bentuk saldo rekening giro pd BI yg besarnya ditetapkan oleh BI.



Giro Wajib Minimum BI (Reserve Requirement)
—  Setiap bank wajib memelihara rekening giro pada BI, baik dlm rupiah maupun valas (bagi bank devisa).
—  Rekening giro BI adalah saldo rekening giro milik bank ybs yg berada di BI.
—  Rekening Giro dlm rupiah adalah rekening giro dlm mata uang rupiah yg penarikannya dapat dilakukan dgn mengunakan cek BI, bilyet giro BI atau sarana lainnya.
—  Rekening giro dalam valas adalah rekening giro dalam valas yg penarikannya dapat dilakukan dgn cara pemindahbukuan atau sarana lainnya.

Kriteria Pemenuhan GWM :
  1. GWM dlm rupiah sebesar 5% dari DPK dlm rupiah.
  2. Bagi bank yg memiliki DPK (dari Rp. 1 trilyun sd Rp.10 trilyun), wajib memiliki tambahan GWM dlm rupiah sebesar 1% dari DKP dlm rupiah.
  3. Bagi bank yg memiliki DPK (dari Rp. 10 trilyun sd Rp.50 trilyun), wajib memiliki tambahan GWM dlm rupiah sebesar 2% dari DKP dlm rupiah.
  4. Bagi bank yg memiliki DPK (diatas Rp.50 trilyun), wajib memiliki tambahan GWM dlm rupiah sebesar 3% dari DKP dlm rupiah.

Kriteria Pemenuhan GWM :
DPK
GWM
Rupiah
5% Wajib
> Rp. 1 triliun – Rp. 10 triliun
Tambahan 1 %
>Rp. 10 triliun – Rp. 50 triliun
Tambahan 2 %
>Rp. 50 triliun
Tambahan 3 %








Pemenuhan tambahan GWM terkait dgn (Loan to Deposit Ratio (LDR) :

LDR
Tambahan % GWM
>90 %
0 %
75 – 90 %
1 %
60 – 75 %
2 %
50 – 60 %
3 %
40 – 50 %
4 %
>40 %
5 %

Perhitungan GWM :
Text Box: Jlh harian saldo rekening bank di BI
tiap hari dalam 1 masa laporan
GWM = -------------------------------------------------------- x 100 %
Rata2 harian jlh DPK bank dlm 1 masa laporan
pada 2 masa laporan sebelumnya
 









Jasa Giro BI :
1.  Persentase jasa giro
Sesuai aturan BI no.7/49/PBI/2005, jasa giro yg diberikan BI adalah 6,5% per tahun
3.      Tingkat bunga efektif per tahun yg diberikan atas jasa giro BI thd saldo rekening dlm rupiah adalah 0,0175% per hari.

          Perhitungan jasa giro :

Periode Jasa Giro
Tanggal Pengkreditan Oleh BI
Tgl 1 – 7
8
Tgl 8 – 15
16
Tgl 16 – 23
24
Tgl 24 s/d akhir bulan
Tanggal 1 Bulan berikutnya

—  Istilah pengkreditan oleh BI = pendebitan Bank umum
—  Pendebitan oleh BI = pengkreditan bank umum
Jurnal pengkreditan jasa giro oleh BI :
    Biaya jasa giro                             xx
         Giro bank umum                                xx
Jurnal pendebitan bank umum :
    Giro BI                                         xx
          Pendapatan bunga-jasa giro                  xx

Sanksi Pelanggaran GWM :
  1. Sanksi pelanggaran thd GWM, dilakukan oleh BI dgn pendebitan rekening Giro Bank pada hari kerja berikutnya.
  2. Bila terjadi kekurangan atau kelebihan dalam pendebitan tersebut, BI akan langsung mendebit atau mengkredit pd rekening giro bank ybs.
Jurnal yg dicatat bank umum :
       Biaya lain2 – Penalty Pelanggaran           xx
               Giro pd BI                                                   xx

.
      1.5  Pengertian Giro Bank Lain
—  Giro pada bank lain adalah saldo rekening giro bank, baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing di bank lain.
—  Giro pada bank Indonesia tidak termasuk dalam rekening ini.
—  Transaksi giro pada bank lain dicatat sebesar nilai nominal.
—  Transaksi giro pada bank lain dalam valuta asing dicatat sesuai valuta asingnya dan dikonversi ke dalam rupiah berdasarkan kurs laporan Bank Indonesia pada saat terjadinya transaksi
—  Pembukaan rekening giro di bank lain dalam negeri pada umumnya dipergunakan untuk menyelesaikan utang piutang berupa pajak, menyelesaikan kewajiban utang-piutang dengan bank-bank di luar negeri (pembayaran impor barang, pengiriman uang ke luar negeri, dll)
Giro bank lain adalah rekening giro yang dimiliki oleh bank lain yang dikelompokkan ke dalam kewajiban bank. Giro bank lain ini diperlukan karena adanya kerjasama antar bank.(pemilik dengan bank penerbit rekening giro).
            è ATM Bersama

Perlakuan Akuntansinya :
a. Transaksi rekening giro bank lain diakui sebesar nominal setoran atau penarikan.
b. Saldo giro bank lain disajikan sebesar kewajiban bank kepada pemilik rekening giro bank lain.
c. Giro bank bermasalah tetap disajikan dalam akun Giro.
d. Bank akan memberikan jasa giro, dan jasa giro tersebut tidak dikenakan pajak.

Prosedur Akuntansi Giro pada Bank Lain di Dalam Negeri :
—  Beberapa kantor cabang bank ditunjuk sebagai pengelola rekening kas negara.
—  Rekening kas negara tersebut dipergunakan untuk menampung pendapatan untuk negara, antara lain berupa pajak dan non-pajak.
—  Hasil penerimaan pajak dari bank persepsi tersebut harus dilimpahkan ke rekening kas negara seminggu dua kali, yaitu setia hari SELASA dan JUMAT.

Misal: Bank Papua cabang Nabire akan melimpahkan dana pajak yang telah diterima dari masyarakat sebesar Rp 25.000.000 ke kantor cabang Bank BRI cabang Biak.
Keterangan
Jurnal
Nominal
Bank Papua cabang Nabire menerima setoran pajak dari masyarakat

Kas
Sesuai penerimaan pajak dari masyarakat
Titipan Pajak
Bank Papua cabang Nabire melimpahkan pajak ke Bank BRI cabang Biak

Titipan Pajak
25.000.000
Giro pd bank lain BRI cbg biak
25.000.000
BRI cbg Biak menerima bilyet giro

Giro bank lain-BPD Papua cbg nabire
25.000.000
Giro Kas Negara
25.000.000

Contoh :
1. 01 April 2008, PT. Bank M di Surabaya membuka rekening giro di Bank B secara tunai sebesar Rp. 200.000.000,- bunga jasagiro 3% pertahun dari saldo terendah.
2. 10 April 2008, Salah seorang nasabah bank M menarik Tabungannya melalui mesin ATM Bank B sebesar Rp. 5.000.000,- Biaya ATM bersama sebesar Rp. 3.000,-

Jurnal Transaksi yang dibuat bank B :
Tanggal 1 April 2008 :
            Kas                                          200.000.000
                        Giro bank lain-Bank M                       200.000.000
Tanggal 10 April 2008 :
            Giro bank lain-Bank M              5.003.000    
                        Kas-ATM                                              5.000.000
                        Pendapatan komisi                                       3.000

Jurnal Transaksi :
Jurnal pada tanggal 30 April 2008
            Beban Jasa Giro                      487.493
                        Kewajiban Segera-Jagir                                  487.493
(bunga jagir 3% x 1/12 x 194.997.000 = 487.493
Jurnal pada tanggal 1 Mei 2008
            Kewajiban segera-jagir            487.493
                        Giro bank lain-Bank B                                    487.493

Prosedur Akuntansi Giro pada Bank Lain di Luar Negeri :
—  Pembukaan rekening giro pada bank lain di luar negeri (NOSTRO) dimaksudkan untuk menyelesaikan transaksi utang-piutang dengan pihak-pihak luar negei, antara lain penyelesaian transaksi perdagangan internasional, pembayaran transfer ke luar negeri, dan sebagainya.

     



BAB III
PENUTUP

1.1         KESIMPULAN

Transaksi giro BI lebih banyak berkaitan dgn transaksi kliring (nota debit/kredit), pemindahbukuan, pengambilan dan penyetoran tunai ke BI. Giro BI dalam valas dicatat  berdasarkan kurs BI yg berlaku saat itu.
Pembukaan rekening giro di bank lain dalam negeri pada umumnya dipergunakan untuk menyelesaikan utang piutang berupa pajak, menyelesaikan kewajiban utang-piutang dengan bank-bank di luar negeri (pembayaran impor barang, pengiriman uang ke luar negeri, dll)
















Soal !
1.      Pada tanggal 1 Maret 2007, Anisa nasabah tabungan bank BIMA Surabaya menarik tabunganya melalui mesin ATM Bank Arjuna sebesar Rp. 2.500.000 atas penarikan ini terdapat beban biaya administrasi sebesar 1.000
2.      Pada tanggal 5 Maret 2007, Toni menyetorkan BG yang diterbitkan untuk bank BIMA Surabaya sebesar Rp. 5.000.000 melalui bank TATA Surabaya.
3.      Pada tanggal 10 Maret 2007 petugas kas kecil melakukan pembentukan kas kecil senilai Rp. 5.000.000 dan pada tanggal 11 Maret 2007 terdapat pengeluaran sbb :
-          Bahan bakar                      Rp. 300.000
-          Konsumsi rapat                 Rp. 400.000
-          Perawatan kamar mandi    Rp. 150.000
Kas kecil menggunakan Imprest Fund System
Buatlah jurnal yang di perlukan oleh bank BIMA.








JAWABAN :
Imprest Fund System ( Sistem Dana Tetap )
No.
Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
1.
01/03/2007
Kas ATM       
Rp. 2.500.000



Pendapatan Komisi
Rp. 1.000



Giro Bank lain – Bank Arjuna

Rp. 2.501.000
2.
05/03/2007
- Saat Penyetoran Warkat Cek




Bank Indo-Giro Bank TATA
Rp. 5.000.000



Warkat Kliring

Rp. 5.000.000


- Saat Kliring Berhasil




Warkat Kliring
Rp. 5.000.000



Rekening Giro-Tony

Rp. 5.000.000
3.

Pembentukan Kas Kecil



10/03/2007
Kas Kecil
Rp. 5.000.000



Kas

Rp. 5.000.000







Pengeluaran Kas Kecil tidak dicatat Saat Terjadi Transaksi



11/03/2007
-




-




-




-