Jumat, 23 Februari 2018

AKUNTANSI PERBANKAN BAB " EKUITAS "



EKUITAS


EKUITAS

A. PENGERTIAN EKUITAS
Ekuitas ( modal ) adalah dana yang di investasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha untuk membiayai kegiatan usaha bank dan untuk memenuhi regulasi pemerintah.
Berdasarkan PSAK pos - pos yang termasuk dalam komponen modal yaitu :
a. Modal disetor
b. Tambahan modal disetor, yang terdiri dari agio, sumbangan dan selisih kurs
c. Selisih penilaian kembali aktiva tetap
d. Laba / rugi yang belum direalisasi
e. Pendapatan komprehensif lain
f. Saldo laba yang terdiri dari cadangan, laba / rugi tahun lalu dan laba / rugi tahun berjalan.

Sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia, bank harus memenuhi kewajiban penyediaan modal minimum ( capital adequacy ratio ).
Perhitungan CAR ( capital adequacy ratio ) adalah menghitung perbandingan antara modal bank terhadap aktiva tertimbangmenurut risiko. Perhitungan CAR ( Capital Adequacy Ratio ) secara umum dilakukan berdasarkan prinsip - prinsip yang ditetapkan oleh Bank for International Settlements.
Formula perhitungan CAR ( Capital Adequacy Ratio ) sebagai berikut :
CAR = Modal / Aktiva Tertimbang Menurut Risiko
 
 


Aktiva tertimbang menurut risiko adalah aktiva yang terdapat dalam neraca bank yang dikalikan dengan bobot risiko masing - masing aktiva. Persentase bobot risiko ditetapkan oleh Bank Indonesia yang besarnya disesuaikan dengan risiko masing - masing aktiva.
Modal dibagi menjadi dua yaitu Modal inti dan modal pelengkap.
  1. MODAL INTI
Modal inti terdiri dari :
  • Modal disetor
Modal disetor yaitu Modal yang telah disetorkan oleh pemilik bank
  • Agio saham
Agio saham yaitu selisih lebih antara harga saham dengan nilai nominal saham
  • Modal sumbangan
Modal sumbangan yaitu Modal yang diperoleh dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dengan harga jual , modal donasi dan lain - lain.
  • Cadangan
Cadangan ada dua yaitu Cadangan Umum dan Cadangan Tujuan
a. Cadangan Umum yaitu cadangan yang dibentuk penyisihan saldo laba yang mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham.
b. Cadangan tujuan yaitu cadangan yang dibentuk untuk tujuan tertentu yang telah mendapat persetujuan dati rapat umum pemegang saham.
  • Saldo laba
Return Earning yaitu saldo laba yang tidak dibagikan
a. Laba / rugi tahun lalu yaitu laba tahun - tahun lalu yang tidak dibagikan akan tetapi digunakan untuk antisipasi bila ada kerugian dimasa mendatang.
b. Laba / rugi tahun berjalan yaitu laba / rugi untuk tahun yang sedang berjalan setelah dikurangi pajak.
  1. MODAL PELENGKAP
Modal pelengkap terdiri dari :
  • Cadangan revaluasi asset tetap, yaitu cadangan yang dibentuk karena adanya selisih penilaian kembali aktiva tetap.
  • Penyisihan kerugian asset produktif, merupakan penyisihan kerugian yang diperhitungkan atas aktiva produktif yang diterima oleh bank.
  • Modal pinjaman ( modal kuasai ) merupakan modal yang diduduki oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal.
Sifat Modal Pinjaman:
  1. Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan , dipersamakan dengan modal (pinjaman subordinasi) dan telah dibayar penuh.
  2. Tidak dapat dilunasi dan ditarik atas inisiatif pemilik tanpa persetujuan bank Indonesia.
  3. Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi laba yang ditahan dan cadangan-cadangan yang termasuk modal inti, meski bank belum dilikuidasi.
  4. Pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi atau labanya tidak medukung untuk membayar bunga tersebut.

  • Pinjaman Subordinasi, merupakan jenis pinjaman yang hanya dapat dilunasi setelah kewajiban - kewajiban bank telah dibayar, pinjaman Subordinasi ini sifatnya hampir sama dengan modal.Pinjaman subordinasi diperhitungkan dalam perhitungan CAR sebesar 50% dari modal inti.

B. AKUNTANSI EKUITAS
1). Akuntansi Modal Disetor
a. Modal disetor adalah modal yang telah efektif diterima oleh bank sebesar nilai nominal saham.
b. Penambahan modal disetor dicatat sejumlah uang yang diterima, nilai wajar aktiva non kas yang diterima dan besarnya utang yang dikonversi menjadi modal.
c. Pengurangan modal disetor dicatat sebesar jumlah utang yang diserahkan, nilai wajar aktiva non kas yang diserahkan dan besarnya utang yang timbul.

  • Penjualan Saham
Penjualan saham dilakukan oleh bank dalam rangka untuk mendapatkan modal. Penjualan saham akan dilakukan dengan kura saham diatas nominal atau dibawah nominal. Hal ini tergantung pada kualitas bank penjual saham, kurs penjualan saham akan berpengaruh pada agio atau disagio.

  • Pemesanan saham
Pemesana saham merupakan transaksi penjualan saham yang dilakukan atas dasar pemesanan. Bank menjual saham karena para pembeli sudah memesan saham bank. Transaksi atas pemesanan saham akan dicatat dalam modal saham dipesan sebesar nilai nominal dikalikan dengan jumlah lembar saham. Selisih antara nominal saham dengan kurs ajan dicatat dalam agio atau disagio. Pada saat uang pesanan saham dilunasi , maka modal saham yang dipesan akan dicata dalam modal disetor. Hal ini karena uang atas pemesanan saham sudah diterima oleh bank.
  • Pembelian kembali saham ( Saham Treasury )
Pembelian saham yang beredar menjadi faktor yang penting dalam mempertahankan kepemilikan bank. Struktur modal bank menjadi pertimbangan penting bagi pemilik lama ,oleh karena itu pembelian kembali saham yang telah beredar dapat dilakukan dalam kerangka untuk mempertahankan kepemilikan ,menghindari hostile takeover,memenuhi tuntutan regulasi atau untuk mengimbangi penurunan skala operasi bank yang semakin menurun sehingga tidak perlu model besar.

Akuntansi untuk saham treasury dikelompokan menjadu dua jenis metode yaitu :
  1. Metode harga perolehan
Dalam metode ini , pada saat emisi saham maka saham dicatat sebesar jumlah lembar saham dikalikan dengan nominal saham perlembar. Selisihnya akan dicatat dalam agio dan disagio saham. Pada saat pembelian kembali, harga beli dikalikan dengan jumlah lembar saham dicatat dalam saham treasury. Pada saat penjualan, maka perbedaan antara harga pada saat pembelian kembali dengan harga jual akan diakui sebagai tambahan modal disetor ( di sisi debit atau kredit ) sesuai dengan kursnya.
  1. Metode harga nominal
Dalam metode ini , saat emisi saham modal saham dicatat atas dasar jumlah lembar saham dikalikan dengan nilai nominal. Pada saat dilakukan pembelian kembali atas saham tsb, maka saham yang dibeli dicatat sebagai saham treasury dan selisih harga nominal dengan harga beli dicata dalam agio / disagio saham,.

2.).Akuntansi cadangan
Cadangan merupakan akumulasi laba tahun - tahun lalu dicadangkan oleh keputusan rapat umum pemegang saham. Cadangan ditujukan untuk menutup adanya kerugian dimasa yang akan datang.Dengan demikian transaksi cadangan akan berpengaruh pada perubahan ikhtisar laba / rugi bank.

3.). Akuntansi saldo laba
Akuntansi saldo laba merupakan pencatatan yang terkait dengan saldo bank yang dimiliki oleh bank. Beberapa peristiwa yang terkait dengan pencatatan saldo laba antara lain adalah adanya laba / rugi tahun berjalan dan pembagian atas laba bank. Laba pada tahun berjalan dapat dipergunakan untuk menambah modal secara keseluruhan atau sebagian dan yang sebagian keuntungan tersebutdibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham. Keputusan pembagian dividen atau laba terletak pada rapat umum.pemegang saham.
 




AKUNTANSI PERBANKAN BAB " KREDIT YANG DIBERIKAN "

KREDIT  YANG  DI BERIKAN


BAB I
PENDAHULUAN



1.1  Latar belakang
Bank merupakan salah satu sumber penyedia dana yang diantaranya dalam bentuk perkreditan bagi masyarakat atau perorangan dan badan usaha guna memenuhi kebutuhan konsumsi atau untuk meningkatkan produksi (sutarno;2003).  Aktualnya kebutuhan masyarakat semakin hari tidak berada dalam kualiti yang tetap namun semakin meningkat, sedangkan kemampuan dan kapasitas dalam pemenuhan kebutahan masyarakat sangat terbatas.Hal ini mengakibatkan para perusahaan dipaksa untuk memenuhi permintaan kebutuhan yang sangat mendesak.Dari permasalahan ini maka untuk penyelesaiannya bank memberikan sebuah jaminan dan kelonggaran guna kelancaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memberikan kredit atau pinjaman (modal).
Kredit yang diberikan oleh bank dapat didefinisikan sebagai penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktutertentu dengan  jumlah bunga imbalan atau pembagian hasil keuntungan. Bank dapat memberikan kredit kalau memiliki dana yang sama dengan itu, bank terlibat kesepakatan dengan calon debitur baik volume, tingkat bunga, jangka waktu maupun agunan. Bagi bank persetujuan kredit merupakan komitmen yang tak bias dibatalkan begitu juga bagi debitur. Disamping itu setelah kredit dikucurkan bank selalu harus memantau kualitas kredit.Semakin lama jangka waktu kredit umumnya semakin besar risikonya.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Pengertian kredit
2.      Jenis-jenis kredit dan macamnya
3.      Cara perhitungan bunga kredit sesuai metode-metode yang ada.
4.      Akuntansi kredit.
BAB II
PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Kredit
Bank merupakan lembaga perantara yg tugasnya menghimpun dana dan menempatkan dalam bentuk aktiva produktif, misalnya kredit. Kredit yg diberikan akan mendapatan pendapatan bunga bagi bank.Pemberian kredit yg besar akan mendapatkan bunga yg tinggi, amun risiko yang ditimbulkan juga tinggi.
Menurut Undang Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, kredit yang diberikan  sebagai penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antar bank dengan pihak lain yg mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jika waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.Bank diharuskan memantau kredit yg dikucurkan, untuk memantau kualits kredit.Semakin lama jangka waktu kredit, semakin besar risikonya.
Hal ini berimplikasi pada pencatatan transaksi kredit dari saat perjanjian kredit, realisasi kredit, pencatatan angsuran pokok dan bunga, penyisihan penghapusan hingga penyelamatan kredit (restrukturisasi kredit). Unsur kredit terdiri dari:
a.       Debitur dan Kreditor
Debitur atau sering disebut nasabah adalah pihak yang mendapat pinjaman dari pihak kreditur, sedangkan kreditor sendiri adalah pihak yang memberikan pinjaman atau menyalurkan pinjaman yakitu bank.
b.      Perjanjian
Setiap kredit yang diberikan oleh pihak bank harus didasari adanya perjanjian antara bank dan debitutr berupa pernajian kredit. Pernjian akan mengikat keduanya dan pihak debitur akan mengembalikan pinjaman sesuai pernajian kredit yang sudah disepakati sesuai ketentuan-ketentuan yang telah tertuang di dalamnya.

c.       Jangka Waktu
Setiap kredit harus ditentukan jangka waktu pemberian lredit, yaitu jangka waktu mulai dari kredit dicairkan sampai dengan kredit lunas.
d.      Balas Jasa
Bank memberikan kredit dengan tujuan agar memperoleh pendapatan aaatau balas jasa, yaitu berupa bunga kredit untuk bank konvennsional.
e.       Kepercayaan
f.       Resiko, resiko bank bila mana dana yang mereka cairkan untuk debitor tidak kembali.

2.2 Jenis-Jenis Kredit
            Jenis kredit secara umum dibedakan sesuai dengan bentuk kredit, jangka waktu dan tujuan penggunaan kredit.
       Jenis Kredit Menurut Bentukknya

a.       Kredit Rekening Koran
Kredit rekening Koran adalah kredit yang secara langsung akan dimasukkan dalam rekening giro nasabah. Debitur diberi hak untuk menarik dana dlm rekening koran sampai dengan sebesar plafon yg ditetapkan bank. Pelunasan pokok kredit dilaksanakan pada saat jatuh tempo, bunga kredit dihitung secara harian berdasarkan rata-rata saldo kredit atau baki debit (Outstanding Credit)per bulan.
b.      Installment Loan
Installment loan adalah kredit yang angsuran pokok dan bunganya dilakukan secara teratur sesuai jadwal angsuran yang telah ditetapkan dalam perjanjian kredit.Jumlah angsuran konstan selama masa kredit berjalan, kecuali bila dalam perjanjian kredit ditemukan bunga mengembang (floating rate) yakni tingkat suku bunga berubah sesuai dengan bunga di pasar.
      

Jenis Kredit Menurut Jangka Waktunya
a.       Kredit Jangka Pendek
Yaitu kredit nerjangka waktu maksimum 1 tahun, namaun termasuk kredit tanaman musiman yang berjangka waktu lebih dari 1 tahun.Kredit ini umumnya diberikan untuk kredit modal kerja dan kredit rekening Koran.
b.      Kredit Jangka Menengah
Yaitu kredit yang berjangka waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun, berupa kredit investasi yang nilai kresitnya tidak lebih besar dari kredit komsumsi.
c.       Kredit Jangka Panjang
Yaitu kredit yang berjangka waktu lebih dari 3 tahun.Misalnya kredit produktif, kredit perumahan dan kredit kendaraan.

Jenis Kredit Menurut Kegunaannya
a.       Kredit Modal Kerja
Yaitu kredit yang diberikan dengan tujuan untuk membiayai modal kerja usaha, Modal kerja perusahaan dapat berupa kebutuhan operasional perusahaan, seperti dana untuk menutup piutang-piutang perusahaan, dana untuk menutup kebutuhan proses produksi, dan modak kerja lainnya.
b.      Kredit Investasi
Adalah kredit yang diberikan untuk membiayai investasi suatu usaha dan pengadaan barang-barang modal, misalnya kredit untuk membangun proyek baru, membeli mesin, membeli alat angkutan, dan untuk membeli aktiva tetap.Biasnya jangka waktu yang diambil termasuk dalam jangka waktu yang relatif lama, lebih dari 3 tahun. Bank dapat memberikan grace period pada kredit investasi , yaitu masa tenggang yang diberikan oleh bank kepada debitur untuk tidak membayar tagihan pokok atau bunga.
c.       Kredit Konsumsi
Yaitu kredit yang diberikan untuk keperluan konsumsi.Kredit ini sering disebut juga personal loan.Contohnya kredit pemilikan rumah (KPR), kredit pembelian kendaraan, kredit untuk pendidikan dan sebagainya.

2.3  Perhitungan Bunga Kredit
Bunga Kredit merupakan pendapatan yang diperoleh bank dalam rangka menyalurkan dana kepada debitur dalam bentuk kredit. Dalam perhitungan bunga kredit terdapat beberapa metode, yaitu perhitungan bunga kredit dengan metode Efectife rate,Annuity, Sliding rate, Flat Rate dan Floating rate. Berikut ulasannya,
a.       Efectife Rate (Pembayaran Anuitas).
Merupakan beban bunga efektif yang ditanggung oleh debitur.Perhitungan bunga afektif berasal dari pengkalian persentase bunga dengan saldo akhir pinjaman setelah dikurangi angsuran pokok.Perhitungan angsuran pokok per bulan diperoleh dari jumlah total angsuran dikurangi dengan angsuran bunga. Dalam metode ini total angsuran akan sama dalam setiap bulannya, namun angsuran pokok akan meningkat dan angsuran bunga akan menurun. Kredit ini biasanya dalam bentuk kredit uang tunai, seperti kredit modal kerja, kredit investasi, kredit pegawai, dll. Dapat dicari dengan rumus berikut,
            Keterangan:
            A         = Total Angsuran per Bulan
            M         = Jumlah Kredit
            i           = Suku Bunga per Bulan
            n          = Jangka Waktu Kredit (dalam bulan)
Contoh:
Plafon kredit dicairkan sebesar Rp.600 juta pd tgl 1 April 2012. suku bunga 24%, jk waktu 3 thn (36 bln). Berapa jumlah angsuran pembayaran bulanan ? Buat daftar angsuran !

Perhitungan:
                                    =  23.539.711,56
Bunga bln ke-1 = % bunga x saldo hutang
                         = 2% x 600 juta = 12 juta
Angsuran pokok ke-1= angsuran bln– bunga
                                    = 23.539.711,56 – 12 juta
                                    = 11.539.711,56
(lihat tabel bunga efektif).
b.      Annuity
Merupakan perhitungann bunga dengan mengalihkan persentase bunga dikalikan dengan saldo akhir pinjaman secara tahunan. Dalam metode ini total angsuran per tahun akan sama, sementara angsuran pokok dan angsuran bunga akan berubah. Angsuran pokok akan meningkat setiap tahun dan angsuran bunga akan menururn, karena bunga dihitung dari saldo akhir kredit. Dapat dicari dengan rumus sebagai berikut,
    
            Keterangan:
            A         =  Total angsuran per tahun
            M         =  Jumlah kredit
            i           =  Suku bunga per tahun
            n          =  jangka waktu kredit
            Ab       =  Total angsuran per bulan
            Contoh :
       Wina mendapat kredit dari Bank ABC sebesar Rp 120.000.000,- jangka waktu 5 tahun. Suku bunga  kredit 12% per tahun Annuity dan angsuran dilakukan setiap bulan. Hitunglah jumlah angsuran per bulan.
Angsuran total setiap tahun sebesar Rp 33.289.168,- dan angsuran total per bulan adalah Rp 2.774.097,- sebagaimana pada perhitungan di bawah ini,

                                         A  =  33.289.168,-

                                     Ab =  = Rp 2.774.097,-
c.       Sliding Rate.
Merupakan perhitungan bunga kredit dengan total angsuran yang akan menurun setiap kali angsuran. Dengan cara ini, angsuran pokok diperhitungkan tetap, sedang bunga diperhitungkan menurun seiring dengan berkurangnya kredit.Penurunan ini disebabkan karena perhitungan bunga berasal dari persentase bunga dikalikan dengan saldo akhir pinjaman.Total dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut,
               Ab  =  i  x  1/12  x  (  M  -  Ap  )
            Keterangan:
            Ap       =  Angsuran pokok
            M         =  Total kredit
            N         =  Jangka waktu kredit (dalam bulan)
            i           =  Suku bunga per tahun
            Ab       =  Angsuran bunga
d.      Flat Rate
Metode pembebanan suku bunga kredit yang rata setiap kali angsuran, atau total angsuran pokok maupun angsuran bunga sama setiap kali angsuran atau setiap bulan. Umumnya metode ini dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat. Kelebihan dari metode ini adalah cara perhitungan angsuran per bulan sangat sederhana dan mudah dimengerti, sehingga nasabah juga dapat melakukan perhitungan sendiri. Berikut rumus perhitungannya,
            Keterangan:
            A         =  Angsuran per bulan
            M         =  Jumlah kredit
            i           =  Bunga per tahun
            t           = jangka waktu kredit (dalam tahun)
            N         =  Jangka waktu kredit (dalam bulan)
e.       Floating Rate
Adalah kebijakan bunga yang dilakukan oleh bank dengan model bunga mengambang.Artinya bank dapat mengubah suku bunga tanpa adanya pemberitahuan kepada debitur.
Dalam praktik perbangkan, bank lebih memilih menawaarkan metode gabungan.Gabungan antara metode efektif rate dan floating rate.Metode ini terutama diberlakukan untuk kredit jangka panjang. Suku bunga di pasar berfluktuasi sehingga pada kredit dengan jangka panjang bank lebih memberlakukan floating rate untuk antisipasi adanya perubahan suku bunga di masa yang akan dating.

2.4  Akuntansi Kredit
Dalam pemberian kredit, dibuat akad atau perjanjian kredit, berarti bank sudah komitmen akan memberikan kredit. Komitmen kredit dicatat dalam rekening administratif kelompok komitmen kewajiban.Komitmen kewajiban dicatat sebesar flapon kredit di posisi kredit.Pada saat realisasi kredit, rekening komitmen dihapus.
Dalam Pedoman Akutansi Perbankan Indonesia (2001), disebutkan “Jumlah kewajiban komitmen kredidt tersebut dapat berkurang atau bertambah selama jangka waktu kredit sesuai jenis kreditnya, yaitu:
-          Kredit modal kerja/rekening Koran akan berkurang pada saat dilakukan penarikan dan akan bertambah pada saat diterima setoran.
-          Kredit investasi, kredit modal kerja plafon menurun atau kredit konsumsi, akan berkurang pada saat dilakukan penarikan dan tetap/tidak bertambah pada saat diterima setoran.”
Biaya yang dipungut Bank :
a.         biaya provisi.
b.         biaya administrasi
c.     biaya tansaksi jaminan.
d.        biaya asuransi.

Perlakuan Akuntansi Bunga Kredit.
Perlakuan akuntansi bunga kredit tergantung kualitas kredit, bila kredit lancar bank dapat menerapkan accrual basic.Artinya bank dapat mencatat pendapatan bunga pada saat pelaporan.Bunga yang belum jatuh tempo dicatat sebagai piutang bunga.Namun bagi kredit yang bermasalah (DPK, kurang lancar, diragukan, macet), maka pendapatan bunga diperlakukan sebagai cash basic.Dengan demikian pendapatan bunga yang belum dibayar debitur, dicatat dalam rekening administratif (kontijensi tagihan).

Kredit Sindikasi.
Kredit sindikasi disebut sbg pembiayaan bersama dan dilakukan oleh kantor pusat dan melibatkan beberapa bank. Contoh lainnya adalah konsorsium dan co-financing.
Konsorsium adalah kerja sama pembiayaan diantara bank2 pemerintah dlm pemberian kredit investasi dan eksploitasi, yg diatur oleh bank induk dan terdiri dari bank2 pemerintah sebagai anggota.Kredit sindikasi adalah kerjasama pembiayaan yg secara teoritis tdk dibatasi baik dlm jumlah, sektor pembiayaan maupun lembaga keuangan yg terlibat.
Ciri2 kredit sindikasi :
1)        Melibatkan lebih dari 1 lembaga keu atau bank
2)        Mempunyai syarat dan ketentuan yg sama bagi masing2 bank peserta
3)        Hanya  ada 1 dokumentasi kredit yg menjadi pegangan bagi bank peserta
4)        Diadministrasikan oleh 1 agen yg sama bagi semua peserta

Perjanjian Kredit
     Pencatatan akuntansi kredit dimulai pada saat ditandatanganinya perjanjian kredit antara bank dan debitur.Setelah tanda tangan perjanjian kredit, bank harus mencatat dalam kewajiban komitmen. Dalam hal debitur mencairkan kreditnya, maka bank akan memcatat jumlah pencairan kredit ke dalam “Kredit yang diberikan” pad posisi aktiva bank.


Pembayaran Angsuran
Pencairan dan pembayran kembali kredit tergantung pada jenis kreditnya. Dan macamnya terdiri dari dua macam, yakni:
a.       Kredit Rekening Bank
Pencairan dan pembayaran angsuran dilakukan sesuai dengan kebutuhan, dan dapat dilakukan berulang kali dalam satu bulan, sehingga saldo kredit berflukturasi
 Dalam kredit rekening Koran, penarikan kredit akan mengurangi kewajiban komitmen bank “fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan”, dan sebaliknya pembayaran angsuran akan menambah kewajiban komitmen “fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan.” Dengan demikian, kewajiban komitmen “fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan’ akan berfluktuasi.
b.      Installment Loan
Pembayaran kembali dilakukan secara teratur, yaitu setiap bulan, setiap triwulan, atau setiap semester, tergantung pada perjanjian kredit.Pencairan kredit akan mengurangi kewajiban komitmen “fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan”, dan angsuran kredit tidak menambah kewajiban komitmen “fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan”. Dengan demikian, maka pembayaran angsuran pokok kredit tidak berpengaruh pada penambahan dan pengurangan kewajiban komitmen bank “fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan”. Kewajiban komitmen bank akan berkurang pasa saat terjadi penarikan kredit, dan tidak akan bertambah pada saat adanya angsuran pinjaman pokok.

Pelunasan Kredit
pelunasan kredit merupakan pembayaran yang dilakukan oleh nasabah sejumlah pinjaman pokok kredit yang telah diterimanya. Pelunasan kredit dapat terjadi dalam beberapa hal, sebagai berikut:


a.         Pelunasan sesuai jatuh tempo
Pelunasasn sesuai jatuh tempo terjadi ketika nasabah membayar seluruh pinjamannnya sesuai dengan masa kredit atau jangka waktu kredit.
b.      Pelunasan Dipercepat Seluruhnya
Merupakan pelunasasn yang dilakukan oleh debitur sebelum jatuuh tempo.
c.       Pelunasan Sebagian
Merupakan pelunasan sebagian dari saldo kredit nasabah.Pelunasan sebagian dapat berpengaruh pada penurunan jumlah angsuran atau memperpendek masa angsuran.Dalam hal debitur mengajukan pelunasan sebagian, maka bank akan menghitung kembali saldo kredit setelah pelunasan sebagian kemudian dihitung kembali jumlah angsurannya. Dengan perhitungan angsuran, maka terdapat perubahan angsuran pokok maupun bunga.




















DAFTAR PUSTAKA



Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI).2001.Ikatan Akuntan Indonesia Bekerja Sama
            Dengan Bank Indonesia.
Ismail. 2010. Akuntansi Bank Teori dan Aplikasi dalam Rupiah. Jakarta: Prenadamenia Group.