BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Bank merupakan salah satu sumber
penyedia dana yang diantaranya dalam bentuk perkreditan bagi masyarakat atau
perorangan dan badan usaha guna memenuhi kebutuhan konsumsi atau untuk
meningkatkan produksi (sutarno;2003). Aktualnya
kebutuhan masyarakat semakin hari tidak berada dalam kualiti yang tetap namun
semakin meningkat, sedangkan kemampuan dan kapasitas dalam pemenuhan kebutahan
masyarakat sangat terbatas.Hal ini mengakibatkan para perusahaan dipaksa untuk
memenuhi permintaan kebutuhan yang sangat mendesak.Dari permasalahan ini maka
untuk penyelesaiannya bank memberikan sebuah jaminan dan kelonggaran guna
kelancaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memberikan kredit atau
pinjaman (modal).
Kredit yang diberikan oleh bank
dapat didefinisikan sebagai penyediaan uang atau tagihan yang dapat
dipersamakan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara
bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi hutangnya
setelah jangka waktutertentu dengan jumlah bunga imbalan atau pembagian
hasil keuntungan. Bank dapat memberikan kredit kalau memiliki dana yang sama
dengan itu, bank terlibat kesepakatan dengan calon debitur baik volume, tingkat
bunga, jangka waktu maupun agunan. Bagi bank persetujuan kredit merupakan komitmen
yang tak bias dibatalkan begitu juga bagi debitur. Disamping itu setelah kredit
dikucurkan bank selalu harus memantau kualitas kredit.Semakin lama jangka waktu
kredit umumnya semakin besar risikonya.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Pengertian
kredit
2. Jenis-jenis
kredit dan macamnya
3. Cara
perhitungan bunga kredit sesuai metode-metode yang ada.
4. Akuntansi
kredit.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kredit
Bank merupakan lembaga perantara yg
tugasnya menghimpun dana dan menempatkan dalam bentuk aktiva produktif,
misalnya kredit. Kredit yg diberikan akan mendapatan pendapatan bunga bagi
bank.Pemberian kredit yg besar akan mendapatkan bunga yg tinggi, amun risiko yang
ditimbulkan juga tinggi.
Menurut Undang Undang No. 10 Tahun
1998 tentang perbankan, kredit yang diberikan sebagai penyediaan uang atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antar
bank dengan pihak lain yg mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya
setelah jika waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil
keuntungan.Bank diharuskan memantau kredit yg dikucurkan, untuk memantau
kualits kredit.Semakin lama jangka waktu kredit, semakin besar risikonya.
Hal ini berimplikasi pada
pencatatan transaksi kredit dari saat perjanjian kredit, realisasi kredit,
pencatatan angsuran pokok dan bunga, penyisihan penghapusan hingga penyelamatan
kredit (restrukturisasi kredit). Unsur kredit terdiri dari:
a. Debitur
dan Kreditor
Debitur atau
sering disebut nasabah adalah pihak yang mendapat pinjaman dari pihak kreditur,
sedangkan kreditor sendiri adalah pihak yang memberikan pinjaman atau
menyalurkan pinjaman yakitu bank.
b. Perjanjian
Setiap kredit
yang diberikan oleh pihak bank harus didasari adanya perjanjian antara bank dan
debitutr berupa pernajian kredit. Pernjian akan mengikat keduanya dan pihak
debitur akan mengembalikan pinjaman sesuai pernajian kredit yang sudah
disepakati sesuai ketentuan-ketentuan yang telah tertuang di dalamnya.
c. Jangka
Waktu
Setiap kredit
harus ditentukan jangka waktu pemberian lredit, yaitu jangka waktu mulai dari
kredit dicairkan sampai dengan kredit lunas.
d. Balas
Jasa
Bank memberikan
kredit dengan tujuan agar memperoleh pendapatan aaatau balas jasa, yaitu berupa
bunga kredit untuk bank konvennsional.
e. Kepercayaan
f. Resiko,
resiko bank bila mana dana yang mereka cairkan untuk debitor tidak kembali.
2.2
Jenis-Jenis Kredit
Jenis
kredit secara umum dibedakan sesuai dengan bentuk kredit, jangka waktu dan
tujuan penggunaan kredit.
Jenis
Kredit Menurut Bentukknya
a.
Kredit Rekening Koran
Kredit rekening Koran adalah kredit
yang secara langsung akan dimasukkan dalam rekening giro nasabah. Debitur
diberi hak untuk menarik dana dlm rekening koran sampai dengan sebesar plafon
yg ditetapkan bank. Pelunasan pokok kredit dilaksanakan pada saat jatuh tempo,
bunga kredit dihitung secara harian berdasarkan rata-rata saldo kredit atau
baki debit (Outstanding Credit)per
bulan.
b.
Installment Loan
Installment loan adalah kredit yang
angsuran pokok dan bunganya dilakukan secara teratur sesuai jadwal angsuran
yang telah ditetapkan dalam perjanjian kredit.Jumlah angsuran konstan selama
masa kredit berjalan, kecuali bila dalam perjanjian kredit ditemukan bunga
mengembang (floating rate) yakni
tingkat suku bunga berubah sesuai dengan bunga di pasar.
Jenis Kredit Menurut Jangka
Waktunya
a. Kredit
Jangka Pendek
Yaitu kredit nerjangka waktu
maksimum 1 tahun, namaun termasuk kredit tanaman musiman yang berjangka waktu
lebih dari 1 tahun.Kredit ini umumnya diberikan untuk kredit modal kerja dan
kredit rekening Koran.
b. Kredit
Jangka Menengah
Yaitu kredit yang berjangka
waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun, berupa kredit investasi yang nilai kresitnya
tidak lebih besar dari kredit komsumsi.
c.
Kredit Jangka Panjang
Yaitu kredit yang berjangka
waktu lebih dari 3 tahun.Misalnya kredit produktif, kredit perumahan dan kredit
kendaraan.
Jenis
Kredit Menurut Kegunaannya
a. Kredit
Modal Kerja
Yaitu kredit yang diberikan
dengan tujuan untuk membiayai modal kerja usaha, Modal kerja perusahaan dapat
berupa kebutuhan operasional perusahaan, seperti dana untuk menutup
piutang-piutang perusahaan, dana untuk menutup kebutuhan proses produksi, dan
modak kerja lainnya.
b. Kredit
Investasi
Adalah kredit yang diberikan
untuk membiayai investasi suatu usaha dan pengadaan barang-barang modal,
misalnya kredit untuk membangun proyek baru, membeli mesin, membeli alat
angkutan, dan untuk membeli aktiva tetap.Biasnya jangka waktu yang diambil
termasuk dalam jangka waktu yang relatif lama, lebih dari 3 tahun. Bank dapat
memberikan grace period pada kredit
investasi , yaitu masa tenggang yang diberikan oleh bank kepada debitur untuk
tidak membayar tagihan pokok atau bunga.
c.
Kredit Konsumsi
Yaitu kredit yang diberikan
untuk keperluan konsumsi.Kredit ini sering disebut juga personal loan.Contohnya kredit pemilikan rumah (KPR), kredit
pembelian kendaraan, kredit untuk pendidikan dan sebagainya.
2.3
Perhitungan Bunga Kredit
Bunga Kredit merupakan pendapatan yang diperoleh bank dalam rangka
menyalurkan dana kepada debitur dalam bentuk kredit. Dalam perhitungan bunga
kredit terdapat beberapa metode, yaitu perhitungan bunga kredit dengan metode Efectife rate,Annuity, Sliding rate, Flat
Rate dan Floating rate. Berikut
ulasannya,
a.
Efectife Rate (Pembayaran
Anuitas).
Merupakan beban
bunga efektif yang ditanggung oleh debitur.Perhitungan bunga afektif berasal
dari pengkalian persentase bunga dengan saldo akhir pinjaman setelah dikurangi
angsuran pokok.Perhitungan angsuran pokok per bulan diperoleh dari jumlah total
angsuran dikurangi dengan angsuran bunga. Dalam metode ini total angsuran akan
sama dalam setiap bulannya, namun angsuran pokok akan meningkat dan angsuran
bunga akan menurun. Kredit ini biasanya dalam bentuk kredit uang tunai, seperti
kredit modal kerja, kredit investasi, kredit pegawai, dll. Dapat dicari dengan
rumus berikut,
Keterangan:
A =
Total Angsuran per Bulan
M =
Jumlah Kredit
i =
Suku Bunga per Bulan
n =
Jangka Waktu Kredit (dalam bulan)
Contoh:
Plafon kredit dicairkan sebesar Rp.600 juta pd tgl 1
April 2012. suku bunga 24%, jk waktu 3 thn (36 bln). Berapa jumlah angsuran
pembayaran bulanan ? Buat daftar angsuran !
Perhitungan:
= 23.539.711,56
Bunga bln ke-1 = % bunga x saldo hutang
= 2% x 600 juta = 12 juta
Angsuran pokok ke-1= angsuran bln– bunga
=
23.539.711,56 – 12 juta
=
11.539.711,56
(lihat tabel bunga efektif).
b.
Annuity
Merupakan
perhitungann bunga dengan mengalihkan persentase bunga dikalikan dengan saldo akhir
pinjaman secara tahunan. Dalam metode ini total angsuran per tahun akan sama,
sementara angsuran pokok dan angsuran bunga akan berubah. Angsuran pokok akan
meningkat setiap tahun dan angsuran bunga akan menururn, karena bunga dihitung
dari saldo akhir kredit. Dapat dicari dengan rumus sebagai berikut,
Keterangan:
A = Total angsuran per tahun
M = Jumlah kredit
i = Suku bunga per tahun
n = jangka waktu kredit
Ab = Total angsuran per bulan
Contoh :
Wina
mendapat kredit dari Bank ABC sebesar Rp 120.000.000,- jangka waktu 5 tahun.
Suku bunga kredit 12% per tahun Annuity
dan angsuran dilakukan setiap bulan. Hitunglah jumlah angsuran per bulan.
Angsuran total setiap tahun sebesar
Rp 33.289.168,- dan angsuran total per bulan adalah Rp 2.774.097,- sebagaimana
pada perhitungan di bawah ini,
A = 33.289.168,-
Ab =
= Rp
2.774.097,-
c. Sliding
Rate.
Merupakan perhitungan bunga kredit
dengan total angsuran yang akan menurun setiap kali angsuran. Dengan cara ini,
angsuran pokok diperhitungkan tetap, sedang bunga diperhitungkan menurun
seiring dengan berkurangnya kredit.Penurunan ini disebabkan karena perhitungan
bunga berasal dari persentase bunga dikalikan dengan saldo akhir pinjaman.Total
dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut,
Ab
=
i
x 1/12 x
( M - Ap )
Keterangan:
Ap = Angsuran pokok
M = Total kredit
N = Jangka waktu kredit (dalam bulan)
i = Suku bunga per tahun
Ab = Angsuran bunga
d. Flat
Rate
Metode pembebanan suku bunga kredit
yang rata setiap kali angsuran, atau total angsuran pokok maupun angsuran bunga
sama setiap kali angsuran atau setiap bulan. Umumnya metode ini dilakukan oleh
Bank Perkreditan Rakyat. Kelebihan dari metode ini adalah cara perhitungan
angsuran per bulan sangat sederhana dan mudah dimengerti, sehingga nasabah juga
dapat melakukan perhitungan sendiri. Berikut rumus perhitungannya,
Keterangan:
A = Angsuran per bulan
M = Jumlah kredit
i = Bunga per tahun
t =
jangka waktu kredit (dalam tahun)
N = Jangka waktu kredit (dalam bulan)
e. Floating
Rate
Adalah kebijakan bunga yang dilakukan
oleh bank dengan model bunga mengambang.Artinya bank dapat mengubah suku bunga
tanpa adanya pemberitahuan kepada debitur.
Dalam praktik perbangkan, bank lebih
memilih menawaarkan metode gabungan.Gabungan antara metode efektif rate dan
floating rate.Metode ini terutama diberlakukan untuk kredit jangka panjang.
Suku bunga di pasar berfluktuasi sehingga pada kredit dengan jangka panjang
bank lebih memberlakukan floating rate untuk antisipasi adanya perubahan suku
bunga di masa yang akan dating.
2.4 Akuntansi
Kredit
Dalam
pemberian kredit, dibuat akad atau perjanjian kredit, berarti bank sudah
komitmen akan memberikan kredit. Komitmen kredit dicatat dalam rekening
administratif kelompok komitmen kewajiban.Komitmen kewajiban dicatat sebesar
flapon kredit di posisi kredit.Pada saat realisasi kredit, rekening komitmen
dihapus.
Dalam
Pedoman Akutansi Perbankan Indonesia (2001), disebutkan “Jumlah kewajiban
komitmen kredidt tersebut dapat berkurang atau bertambah selama jangka waktu
kredit sesuai jenis kreditnya, yaitu:
-
Kredit modal
kerja/rekening Koran akan berkurang pada saat dilakukan penarikan dan akan
bertambah pada saat diterima setoran.
-
Kredit investasi,
kredit modal kerja plafon menurun atau kredit konsumsi, akan berkurang pada
saat dilakukan penarikan dan tetap/tidak bertambah pada saat diterima setoran.”
Biaya yang dipungut Bank :
a.
biaya provisi.
b.
biaya administrasi
c.
biaya tansaksi jaminan.
d.
biaya asuransi.
Perlakuan Akuntansi Bunga Kredit.
Perlakuan akuntansi bunga kredit
tergantung kualitas kredit, bila kredit lancar bank dapat menerapkan accrual
basic.Artinya bank dapat mencatat pendapatan bunga pada saat pelaporan.Bunga yang
belum jatuh tempo dicatat sebagai piutang bunga.Namun bagi kredit yang
bermasalah (DPK, kurang lancar, diragukan, macet), maka pendapatan bunga
diperlakukan sebagai cash basic.Dengan demikian pendapatan bunga yang belum
dibayar debitur, dicatat dalam rekening administratif (kontijensi tagihan).
Kredit
Sindikasi.
Kredit sindikasi disebut sbg
pembiayaan bersama dan dilakukan oleh kantor pusat dan melibatkan beberapa
bank. Contoh lainnya adalah konsorsium dan co-financing.
Konsorsium adalah kerja sama pembiayaan diantara
bank2 pemerintah dlm pemberian kredit investasi dan eksploitasi, yg diatur oleh
bank induk dan terdiri dari bank2 pemerintah sebagai anggota.Kredit sindikasi
adalah kerjasama pembiayaan yg secara teoritis tdk dibatasi baik dlm jumlah,
sektor pembiayaan maupun lembaga keuangan yg terlibat.
Ciri2 kredit sindikasi :
1)
Melibatkan lebih dari 1
lembaga keu atau bank
2)
Mempunyai syarat dan
ketentuan yg sama bagi masing2 bank peserta
3)
Hanya ada 1 dokumentasi kredit yg menjadi pegangan
bagi bank peserta
4)
Diadministrasikan oleh
1 agen yg sama bagi semua peserta
Perjanjian
Kredit
Pencatatan
akuntansi kredit dimulai pada saat ditandatanganinya perjanjian kredit antara
bank dan debitur.Setelah tanda tangan perjanjian kredit, bank harus mencatat
dalam kewajiban komitmen. Dalam hal debitur mencairkan kreditnya, maka bank
akan memcatat jumlah pencairan kredit ke dalam “Kredit yang diberikan” pad
posisi aktiva bank.
Pembayaran
Angsuran
Pencairan dan pembayran kembali
kredit tergantung pada jenis kreditnya. Dan macamnya terdiri dari dua macam,
yakni:
a. Kredit
Rekening Bank
Pencairan
dan pembayaran angsuran dilakukan sesuai dengan kebutuhan, dan dapat dilakukan
berulang kali dalam satu bulan, sehingga saldo kredit berflukturasi
Dalam kredit rekening Koran, penarikan kredit
akan mengurangi kewajiban komitmen bank “fasilitas kredit kepada nasabah yang
belum digunakan”, dan sebaliknya pembayaran angsuran akan menambah kewajiban
komitmen “fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan.” Dengan
demikian, kewajiban komitmen “fasilitas kredit kepada nasabah yang belum
digunakan’ akan berfluktuasi.
b. Installment
Loan
Pembayaran
kembali dilakukan secara teratur, yaitu setiap bulan, setiap triwulan, atau
setiap semester, tergantung pada perjanjian kredit.Pencairan kredit akan
mengurangi kewajiban komitmen “fasilitas kredit kepada nasabah yang belum
digunakan”, dan angsuran kredit tidak menambah kewajiban komitmen “fasilitas
kredit kepada nasabah yang belum digunakan”. Dengan demikian, maka pembayaran
angsuran pokok kredit tidak berpengaruh pada penambahan dan pengurangan
kewajiban komitmen bank “fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan”.
Kewajiban komitmen bank akan berkurang pasa saat terjadi penarikan kredit, dan
tidak akan bertambah pada saat adanya angsuran pinjaman pokok.
Pelunasan Kredit
pelunasan
kredit merupakan pembayaran yang dilakukan oleh nasabah sejumlah pinjaman pokok
kredit yang telah diterimanya. Pelunasan kredit dapat terjadi dalam beberapa
hal, sebagai berikut:
a.
Pelunasan sesuai jatuh
tempo
Pelunasasn
sesuai jatuh tempo terjadi ketika nasabah membayar seluruh pinjamannnya sesuai
dengan masa kredit atau jangka waktu kredit.
b. Pelunasan
Dipercepat Seluruhnya
Merupakan
pelunasasn yang dilakukan oleh debitur sebelum jatuuh tempo.
c. Pelunasan
Sebagian
Merupakan
pelunasan sebagian dari saldo kredit nasabah.Pelunasan sebagian dapat
berpengaruh pada penurunan jumlah angsuran atau memperpendek masa
angsuran.Dalam hal debitur mengajukan pelunasan sebagian, maka bank akan menghitung
kembali saldo kredit setelah pelunasan sebagian kemudian dihitung kembali jumlah
angsurannya. Dengan perhitungan angsuran, maka terdapat perubahan angsuran
pokok maupun bunga.
DAFTAR PUSTAKA
Pedoman Akuntansi
Perbankan Indonesia (PAPI).2001.Ikatan Akuntan Indonesia Bekerja Sama
Dengan Bank Indonesia.
Ismail. 2010. Akuntansi
Bank Teori dan Aplikasi dalam Rupiah. Jakarta: Prenadamenia Group.